Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dari sindikat jaringan pengedar Narkoba.

15 September 2022

Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dari sindikat jaringan pengedar Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jl. D.I. Panjaitan ada aktivitas orang - orang yang mencurigakan kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, tim opsnal Polsek Sungai Pinang kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaaan terhadap 2 orang yang mencurigakan yaitu AR dan WA. Dari hasil penggeledahan badan didapati 1 buah poket sabu seberat 0,21 gram bruto dari saku celana sebelah kanan milik AR.

Tak hanya sampai disitu, tim opsnal melakukan pendalaman lagi kepada AR dan didapati bahwa AR membeli poket sabu tersebut seharga Rp. 100.000,- di Jl. Pulau Indah Kel. Temindung Permai Kec. Sungai Pinang. Tim opsnal Polsek Sungai Pinang langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan dalam kurun waktu 30 menit tim berhasil membekuk KN serta ARG dana barang bukti 376 poket sabu seberat 162,77 gram bruto disebuah rumah kontrakan di Jl. Pulau Indah RT 34 Kel. Temindung Permai.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.