pemberian himbauan kepada pengendara kendaraan angkutan barang (kendaraan besar) agar membatasi operasional dalam rangka lebaran 2024 melalui pembagian leaflet himbauan.
7 April 2024
Sumber: instagram
Kasat lantas polres lampung tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H. kanit turjawali Ipda subroto beserta anggota tim urai melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kepada pengendara kendaraan angkutan barang (kendaraan besar) agar membatasi operasional dalam rangka lebaran 2024 melalui pembagian leaflet himbauan.