Kurun Waktu Sembilan Bulan Saja, Ditlantas Polda Maluku Utara Catat 69 Orang Tewas Saat Berkendara

15 September 2022

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 69 orang warga Maluku Utara, dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, baik pengendara sepeda motor maupun mobil. Jumlah itu berdasarkan data dari Ditlantas Polda Maluku Utara, periode Januari hingga September tahun 2022. Jumlah tersebut tersebar di masing-masing Satlantas Polres, baik kabupaten dan kota di Maluku Utara. "Untuk korban meninggal dunia, sejak Januari hingga September 2022 tercatat ada 69 orang warga Maluku Utara yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, "kata Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Andreas. A.F, Kamis (15/9/2022). Menurutnya, dari jumlah tersebut mengalami penurunan tahun 2022, dibandingkan data laka lantas tahun 2021 sebanyak 75 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Mantan Kasat Lanta Polres Ternate ini juga merinci, dari jumlah 69 orang ini, tersebar dari 9 Polres yang ada di Polda Maluku Utara. Olehnya itu ia berharap kepada pengendara, untuk tetap menaati aturan lalu lintas di jalan raya, karena setiap kejadian terjadi karena adanya kelalaian. "Polda Maluku Utara selalu menghimbau agar masyarakat, bisa berkendara untuk selalu berhati-hati." "Kurangi kecepatan dan stop mengkonsumsi miras, saat berkendara. Semuanya demi keselamatan bersama, "tandasnya.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.