Ini Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2022 yang Disisir Ditlantas Polda Maluku Utara

2 Oktober 2020

TRIBUNTERNATE.COM- Direktur LaluLintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso mengungkapkan, bahwa besok sejumlah anggota Lantas bakal gelar Operasi Zebra 2022.

Nantinya, berlangsung operasi tersebut tanggal 3-16 Oktober 2022.

Operasi Zebra 2022 bakal menyisir sejumlah pelanggaran yang dilangar para pengendara motor maupun mobil saat berada di jalan raya.

"Mulai besok itu sudah berlangsung operasi Zebra 2022," kata Kombes (Pol) Imam, Minggu (2/10/2022).

Dia mengatakan, dalam Operasi Zebra 2022 ada banyak pelanggan yang akan disisir anggota bertugas di lapangan.

Berikut Kombes (Pol) Imam menyebut, pelanggan yang disisir mulai dari, tidak gunakan helm, tidak gunakan sabuk pengaman dan penyebab terjadi kemacetan.

Kemudian, lawan arus, gonceng lebih dari dua, parkir liar, berkendara saat gunakan handphone, kenderaan yang mati pajak, tidak ada SIM dan pelanggar lalulintas lainnya.

"Jadi dengan pelanggaran di atas jika ditemukan anggota di lapangan akan ditindak," katanya.

Tentu operasi ini, anggota dilapangan juga akan lebih utamakan tindakan preventif dan preentif dan juga sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran-pelanggaran saat berlalulintas.

Selain itu nantinya anggota juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan kamera ETLE di dua titik yang ada di Kota Ternate.

"Kita akan dilakukan sosialisasi hingga berjalan secara masif dan diketahui secara betul oleh masyarakat Maluku Utara. Saya juga minta agar masyarakat bisa mentaati peraturan lalulintas karena mulai besok sudah dilakukan Operasi Zebra Kieraha 2022," tandasnya.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.